PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 99 imam masjid paripurna di Taman Refi, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Sabtu (13/2/2021). Dengan SK ini maka dapat diketahui para imam masjid yang dilanjutkan kontraknya.