Persiapan Kota Pekanbaru Dalam Penanggulangan Karhutla


PEKANBARU - Semua pihak diharapkan dapat bergerak menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Provinsi Riau status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Apel siaga karhutla ini adalah kesiapan kita menghadapi bencana di hari-hari yang akan datang akibat perubahan cuaca. Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan diri lebih baik lagi," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai Apel Gabungan Kesiapsiagaan Karhutla di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (26/3/2021).

Sehingga, masyarakat Riau, termasuk Pekanbaru, dapat dibantu dan dilindungi dalam menghadapi kebencanaan. Semoga saja, kegiatan yang direncanakan ini diberi rahmat oleh Allah SWT.

Diungkapkan Firdaus, status siaga darurat penanggulangan bencana karhutla telah ditetapkan di Provinsi Riau pada 15 Februari hingga 31 Oktober 2021. Dengan status siaga darurat ini, Pemprov Riau mengharapkan bupati, wali kota, instansi terkait, dunia usaha, dan semua pihak menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanganan karhutla di Kota Pekanbaru, dan kabupaten serta kota lainnya di Provinsi Riau.

"Penanganan karhutla di Riau juga didukung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana," sebut Firdaus. (Kominfo1).

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat