Pj Walikota Pekanbaru Buka Kegiatan Pengawasan Daerah Tahun 2024


PEKANBARU - Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2024, di Aula Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Kamis (14/11/2024).

Risnandar menyebut, bahwa pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu terkait akuntabilitas dalam sisi penyelenggaraan pemerintahan.

"Pertemuan ini brainstorming, teman-teman di OPD sebenarnya sudah paham. Saya sudah minta APIP itu harus kuat. Jadi sehingga akuntabilitas nya kuat," ujar Risnandar Mahiwa usai kegiatan.

Menurutnya, kegiatan ini juga dalam rangka monitoring dan evaluasi dalam pengingatan administrasi penyelenggaraan pemerintahan.

Ada beberapa temuan terkait administrasi yang akan segera diselesaikan. Namun, ditegaskan nya itu bukan kerugian negara, melainkan hanya administrasi saja.

"Itu temuannya sudah sangat lama. Jadi bukan setahun dua tahun, sudah puluhan tahun. Kebanyakan administrasi, nilainya nol. Tapi ini kita segera ditindaklanjuti," ungkapnya.

Ia juga akan mengkoordinasikan dengan sejumlah OPD terkait temuan ini. Risnandar memastikan temuan ini semua sudah berproses.

"Ini bagian dari komitmen saya, untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan dibawah kepemimpinan saya," pungkasnya.

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[20/02/2025] Dishub Pekanbaru Ingatkan Pemilik Angkutan Pastikan Kendaraan Layak Jalan [20/02/2025] Pemko Pekanbaru Gelar Sosialisasi PBJ Katalog Elektronik Versi 6.0 Bersama Online Shop dan Pengusaha Perhotelan [20/02/2025] Permasalahan HGU di Tenayan Raya, Pemko Pekanbaru dan BPN Riau Berikan Penjelasan [20/02/2025] PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP Tahun Anggaran 2025 Bersama Dinas Pertanahan [20/02/2025] Bapenda Pekanbaru Gelar Rapat Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB [20/02/2025] BPBD Kota Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan