Saat ini Pemko Pekanbaru bersama Badan Pertanahan Nasional membuka kesempatan mengurus sertifikat tanah secara gratis..
[Tonton Fullscreen]Saat ini Pemko Pekanbaru bersama Badan Pertanahan Nasional membuka kesempatan mengurus sertifikat tanah secara gratis..
[Tonton Fullscreen]