Butuh Auditor Khusus, Pemko Teken Nota Kesepakatan dengan BPKP Riau


PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (18/10/2021). Dengan nota kesepakatan ini, para pejabat di Pemko Pekanbaru tak ragu lagi dalam melaksanakan berbagai kegiatan.

Demikian disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai penandatanganan kesepakatan nota kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dengan BPKP tentang pelaksanaan penyelenggaraan Pemda.

"Sebagaimana diketahui, BPKP Perwakilan Riau melayani 12 kabupaten dan kota. Maka, kami membutuhkan pendampingan dari auditor dalam melaksanakan pembangunan," ujarnya.

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[18/10/2024] Pendaftar Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Capai 663 Orang [18/10/2024] Diskominfotiksan Pekanbaru dan RRI Susun MoU Kolaborasi Pemberitaan Berbasis Website [17/10/2024] Situasi Kondusif, Pj Walikota Pekanbaru Berharap Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada [17/10/2024] Pemko Pekanbaru Resmikan Peta Rencana Tata Ruang Marpoyan Damai [17/10/2024] Kunjungan Pasien ke RSD Madani Pekanbaru Mulai Meningkat [17/10/2024] Tindak Lanjuti Laporan Temuan Bayi Terlantar, Kadinsos Sambangi Puskesmas Simpang Tiga