Wali Kota Pekanbaru Tekankan Kembali Prokes dan Jam Malam


PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/4/2021).

Dalam evaluasi ini, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus berupaya dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19. Terutama pembatasan kegiatan masyarakat saat malam hari.

Tim satgas juga menyasar tempat keramaian di saat malam hari untuk melakukan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Pengamanan dan pengawasan untuk tingkat kota, diatas jam 21.00 WIB tetap dilakukan tiap malam," terang Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT usai memipin rapat.

Kemudian untuk tingkat kecamatan dan kelurahan juga dilakukan pengetatan oleh satgas kecamatan maupun kelurahan. Ini bakal berlangsung hingga 17 Mei 2021. Kelurahan yang berstatus zona merah, pergerakan masyarakat nya dibatasi.

"Kita melihat ada tambah dua kelurahan (zona merah) dari yang lalu. Ini bagaimana kita tekan menjadi status zona yang aman," ungkapnya.

Dalam evaluasi ini, sebut Firdaus bagaimana pemerintah kota untuk mempertegas dan memperketat dalam pengawasan dan pemutusan mata rantai covid-19 dengan disiplin menjalankan Prokes. (Kominfo6)

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat