PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (18/10/2021). Dengan nota kesepakatan ini, para pejabat di Pemko Pekanbaru tak ragu lagi dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Demikian disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai penandatanganan kesepakatan nota kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dengan BPKP tentang pelaksanaan penyelenggaraan Pemda.
"Sebagaimana diketahui, BPKP Perwakilan Riau melayani 12 kabupaten dan kota. Maka, kami membutuhkan pendampingan dari auditor dalam melaksanakan pembangunan," ujarnya.
Butuh Auditor Khusus, Pemko Teken Nota Kesepakatan dengan BPKP Riau
Video Lainnya
Berita Terkini
Kategori
Tag
Pengumuman Terkini

PERWAKO PEKANBARU NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI JASA UMUM ATAS PELAYAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
SE WALI KOTA PEKANBARU NOMOR 77/SE/2024 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT/KOMUNITAS DAN RETRIBUSI NON TUNAI
