Pj Wali Kota Pekanbaru Pimpin Upacara Hari Guru


PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, berharap agar tidak adalagi kriminalisasi terhadap guru. Karena guru merupakan salah satu aparat yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal ini disampaikan Risnandar Mahiwa saat menjadi inspektur upacara Hari Guru Tahun 2024, di Halaman Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Senin (25/11).

"Tadi kami membacakan amanat menteri pendidikan, pada prinsipnya guru ini menjadi salah satu aparat yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Risnandar.

Namun, guru juga diminta agar mendidik dengan sesuai dengan aturan yang berlaku. Guru bisa mendidik dengan keras tapi tidak kasar.

"Karena dalam amanat tadi disampaikan kementerian pendidikan akan bekerjasama dengan pihak aparat berwenang. Jadi apabila ada permasalahan ditingkat guru yang diperkarakan agar bisa diselesaikan kekeluargaan," ucap Risnandar.

Dalam kesempatan itu, Risnandar mengungkapkan bahwa situasi Pilkada di Kota Pekanbaru hingga saat ini kondusif. Ia mengapresiasi kepada masyarakat Pekanbaru yang cara berpikirnya sudah metropolitan.

Tidak lagi berpikir secara demokrasi prosedural, namun sudah demokrasi substansial.

"Siapapun calonnya, tapi semua saling menghargai dan saya berterimakasih. Konflik terhadap SARA Pilkada tidak ada. Kita bisa menjadikan contoh Kota Pekanbaru bisa melahirkan demokrasi yang substansial," pungkasnya.

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[21/01/2025] Disperindag Pekanbaru Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok [21/01/2025] Plh Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Patuhi Aturan Gunakan Anggaran 2025 [21/01/2025] Polresta dan Distankan Siap Wujudkan Target Penanaman Jagung Nasional [21/01/2025] Kebutuhan Jagung Pangan dan Pakan Ternak Terus Meningkat dari Luar Pekanbaru [21/01/2025] Polresta Pekanbaru Dukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare Secara Serentak [21/01/2025] Dinsos Menunggu Proses Penetapan Status Bayi Terlantar dari Pengadilan