PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu sikap kabupaten/kota di Indonesia terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Untuk P3K, kita tunggu sikap daerah lain seperti apa," ujar Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT, Senin (11/2/2019).
Dijelaskan wali kota, perekrutan P3K sesuai instruksi pemerintah pusat itu merupakan kebijakan bagus yang bertujuan memenuhi kebutuhan pegawai melalui pengangkatan honorer kategori satu (K1) dan K2 yang tak lulus dalam seleksi penerimaan CPNS.
"Tapi ini tidak mudah, apalagi gaji mereka dibebankan ke daerah. Jadi, kita lihat dululah sikap daerah lain seperti apa," ungkap Firdaus.
Apabila kabupaten/kota di Indonesia turut melakukan perekrutan P3K, wali kota menyatakan siap mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2019. "Yang jelas kita mendukung kebijakan pusat," terang Firdaus.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Noer menyebutkan, sesuai hasil rapat terkait penerimaan P3K bersama Menpan RB, Syafruddin di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (23/1/2019), diketahui bahwa pembayaran gaji P3K akan dibebankan melalui APBD kabupaten/kota. (Kominfo5/RD2)