PEKANBARU -- Tiap memulai ajaran baru, ada saja masyarakat yang mengeluhkan terkait Penerimaan Murid Baru di Sekolah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri. Dimana ia dapat mengatakan hal ini karena tiap tahunnya ada saja pengaduan ke lembaga legislatif mengenai penerimaan murid baru tersebut. Oleh karena itu secepatnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru terkait penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2018/2019.
"Setiap periode penerimaan siswa baru kita selalu mendapati keluhan para orang tua terkait penyebaran siswa sehingga menyulitkan mereka mendaftar. Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pendidikan, akan meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan setempat terkait pemberlakuan zonasi pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018-2019.Kami akan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam rangka membahas penerimaan siswa baru secepatnya," ungkap Dian.
Politisi PKS ini pun menyebutkan, saat ini bisa jadi akan muncul masalah baru dikarenakan adanya kebijakan pemerintah terkait sistem Zonasi. Dimana sistem zonasi ini dilakukan untuk pemerataan mutu pendidikan, baik tingkat SD maupun SMP di kota Pekanbaru. Jadi tidak adalagi orang tua dan siswa yang berbondong-bondong daftar ke satu atau dua sekolah yang dianggap "Favorit". Dengan adanya sistem zonasi, para siswa dapat bersekolah di sekolah yang sekitar kawasan tempat ia tinggal.
"Seperti sistem zonasi, problem yang muncul ini selalu tiap tahunnya ada, untuk itu kita harus bicara dengan dinas," katanya.
Karena dengan sistem zonasi yang diterapkan akan banyak perubahan di dalamnya, ini memunculkan permasalahan baru. Sehingga kita harus tahu bagaimana nantinya masalah bisa dipecahkan bersama-sama dan tidak ada lagi siswa yang dirugikan.
"Kami Komisi III selalu terbuka pada keluhan-keluhan yang muncul setiap kali penerimaan siswa baru berjalan, mudah-mudahan tahun ini tidak terlalu banyak masalah," harapnya. (Kominfo7/RD1)