PEKABARU -- Mulai Senin (30/7/2018) pagi, lokasi parkir di Jalan Kopan, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, yang biasanya dijadikan tempat parkir para pelajar, akan steril dari lapisan kendaraan bermotor roda dua.
Sterilnya lokasi parkir tersebut disebabkan karena kordinator parkir tidak mengindahkan perintah dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang masih kekeh memarkirkan roda dua hingga berlapis-lapis.
Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap melalui Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak sekolah yang isinya meminta agar para pelajarnya tidak memarkirkan kendaraan di Jalan Kopan.
"Sejak Jumat kemarin kita sudah kirimkan suratnya. Bahkan, ke esokan harinya kita sudah sosialisasikan kepada para pemilik kendaraan di lokasi tersebut agar mulai hari ini tidak memarkirkan kendaraannya di Jalan Kopan," ujar Bambang, Senin (30/7/2018).
Bambang menyebutkan, langkah tegas yang dilakukan Dishub Pekanbaru bersama Satlantas Kota Pekanbaru, Senin besok untuk memberikan efek jera bagi koordinator parkir agar mentaati aturan dan memungut retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda).
"Jadi mulai hari ini kita sterilkan mulai Pukul 06.00 WIB dan dipimpin langsung Plt Kadishub Pekanbaru," imbuhnya.
Keberadaan Parkir di Jalan Kopan memang sudah sering mendapatkan keluhan dari masyarakat. Selain badan jalan yang digunakan untuk parkir hingga empat lapis, pengelola juga tidak mengindahkan peringatan yang sudah sering disampaikan Dishub Pekanbaru. (Kominfo1/Rd2)