PEKANBARU-- Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), telah menunjuk sebanyak 5 kelurahan layak anak yang di Kecamatan Tenayan Raya.
Demikian disampaikan Camat Tenayan Raya, Abdurrahman, kepada wartawan,Jumat (6/4).
"Adapun 5 kelurahan tersebut terdiri kelurahan Tangkerang Timur, Pematang Kapau, Bencah Lesung, Sialang Sakti, dan Pebatuan," ujar Rahman.
Dijelaskan Rahman, setelah ditunjuk oleh Pemko 5 kelurahan layak anak dari 13 kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya ini maka ia mengharapkan sebagai kelurahan layak anak yang menjadi contoh bagi kelurahan lainnya.
" Adapun 5 kelurahan ini mewakili 13 kelurahan di Tenayan Raya. Oleh sebab itu kita sangat berharap terutama terhadap anak-anak yang terlantar, tidak berpendidikan agar selalu diberikan perhatian termasuk anak kurang mampu untuk terus dipantau, sehingga hak anak bisa terpenuhi," ungkap Rahman.
Diterangkan Rahman, selain itu ia akan melakukan inovasi dan membuat ruang pojok anak di kantor.
"Kita mengimbau kepada seluruh kelurahan layak anak supaya membuat pojok anak tempat anak-anak bermain sembari masyarakat berurusan di kantor kelurahan. Jadi saya akan buat inovasi yaitu membuat pojok anak tempat anak bermain dan membaca untuk edukasi Dengan begitu, untuk mewujudkan kota layak anak tingkat madya bisa tercapai," harap Rahman.(Kominfo5/RD2)