PEKANBARU-- Kecamatan Senapelan melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), baik provinsi maupun kota. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengembangan cagar budaya di wilayah Kecamatan Senapelan.
"Terkait cagar budaya yang ada di wilayah kami Kecamatan Senapelan, tentu ini erat kaitannya dengan koordinasi antar OPD. Tentu saya akan mengkoordinasikannya dengan OPD terkait, seperti pihak Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru," ungkap Camat Senapelan, Fabilah Sandi.
Tujuan koordinasi dilakukan menurut mantan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru ini, untuk memastikan mana cagar budaya yang jadi kewenangan kota dan provinsi.
"Berdasarkan list cagar budaya yang kami terima dari bapak Syahril yang tinggal di Rumah Singgah (salah satu cagar budaya), itu ada kategori cagar budaya provinsi dan ada cagar budaya kota. Ini yang mau kami ketahui jelas," sambungnya.
Dikatakan Camat Senapelan, pengembangan cagar budaya nantinya, selain menambah pendapatan bagi pemerintah kota, juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.(Kominfo1/RD1)